Pustaka Digital Ibu dan Anak


Pendidikan Anak dalam Islam)*

Posted in _Pendidikan Islam by nugraad001 on September 7, 2007

Pendidikan
anak adalah perkara yang sangat penting di dalam Islam. Di dalam
Al-Quran kita dapati bagaimana Allah menceritakan petuah-petuah Luqman
yang merupakan bentuk pendidikan bagi anak-anaknya. Begitu pula dalam
hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, kita temui
banyak juga bentuk-bentuk pendidikan terhadap anak, baik dari perintah
maupun perbuatan beliau mendidik anak secara langsung.

Seorang pendidik, baik orangtua maupun guru hendaknya mengetahui
betapa besarnya tanggung-jawab mereka di hadapan Allah ‘azza wa jalla
terhadap pendidikan putra-putri islam.

Tentang perkara ini, Allah azza wa jalla berfirman,

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu
dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu”.
(At-Tahrim: 6)

Dan di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan
Al-Imam Muslim, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Setiap di antara kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban”

Untuk itu -tidak bisa tidak-, seorang guru atau orang tua harus tahu
apa saja yang harus diajarkan kepada seorang anak serta bagaimana
metode yang telah dituntunkan oleh junjungan umat ini, Rasulullah
Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Beberapa tuntunan tersebut
antara lain:

· Menanamkan Tauhid dan Aqidah yang Benar kepada Anak

Suatu hal yang tidak bisa dipungkiri bahwa tauhid merupakan landasan
Islam. Apabila seseorang benar tauhidnya, maka dia akan mendapatkan
keselamatan di dunia dan akhirat. Sebaliknya, tanpa tauhid dia pasti
terjatuh ke dalam kesyirikan dan akan menemui kecelakaan di dunia serta
kekekalan di dalam adzab neraka. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan
mengampuni yang lebih ringan daripada itu bagi orang-orang yang Allah
kehendaki” (An- Nisa: 48)

Oleh karena itu, di dalam Al-Quran pula Allah kisahkan nasehat Luqman kepada anaknya. Salah satunya berbunyi,

“Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, Sesungguhnya
mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang
besar”.(Luqman: 13)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri telah memberikan
contoh penanaman aqidah yang kokoh ini ketika beliau mengajari anak
paman beliau, Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma dalam sebuah
hadits yang diriwayatkan oleh Al-Imam At-Tirmidzi dengan sanad yang
hasan. Ibnu Abbas bercerita,

“Pada suatu hari aku pernah berboncengan di belakang Nabi (di atas
kendaraan), beliau berkata kepadaku: “Wahai anak, aku akan mengajari
engkau beberapa kalimat: Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu.
Jagalah Allah, niscaya engkau akan dapati Allah di hadapanmu. Jika
engkau memohon, mohonlah kepada Allah. Jika engkau meminta tolong,
minta tolonglah kepada Allah. Ketahuilah. kalaupun seluruh umat (jin
dan manusia) berkumpul untuk memberikan satu pemberian yang bermanfaat
kepadamu, tidak akan bermanfaat hal itu bagimu, kecuali jika itu telah
ditetapkan Allah (akan bermanfaat bagimu). Ketahuilah. kalaupun seluruh
umat (jin dan manusia)berkumpul untuk mencelakakan kamu, tidak akan
mampu mencelakakanmu sedikitpun, kecuali jika itu telah ditetapkan
Allah (akan sampai dan mencelakakanmu). Pena telah diangkat, dan telah
kering lembaran-lembaran”.

Perkara-perkara yang diajarkan oleh Rasulllah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Ibnu Abbas di atas adalah perkara tauhid.

Termasuk aqidah yang perlu ditanamkan kepada anak sejak dini adalah
tentang dimana Allah berada. Ini sangat penting, karena banyak kaum
muslimin yang salah dalam perkara ini. Sebagian mengatakan bahwa Allah
ada dimana-mana. Sebagian lagi mengatakan bahwa Allah ada di hati kita,
dan beragam pendapat lainnya. Padahal dalil-dalil menunjukkan bahwa
Allah itu berada di atas arsy, yaitu di atas langit. Dalilnya antara
lain,

“Ar-Rahman beristiwa di atas ‘Arsy” (Thaha: 5)

Makna istiwa adalah tinggi dan meninggi sebagaimana di dalam riwayat Al-Bukhari dari tabi’in.

Adapun dari hadits,

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya kepada seorang
budak wanita, “Dimana Allah?”. Budak tersebut menjawab, “Allah di
langit”. Beliau bertanya pula, “Siapa aku?” budak itu menjawab, “Engkau
Rasulullah”. Rasulllah kemudian bersabda, “Bebaskan dia, karena
sesungguhnya dia adalah wanita mu’minah”. (HR. Muslim dan Abu Daud).

· Mengajari Anak untuk Melaksanakan Ibadah

Hendaknya sejak kecil putra-putri kita diajarkan bagaimana beribadah
dengan benar sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam. Mulai dari tatacara bersuci, shalat, puasa serta beragam
ibadah lainnya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat” (HR. Al-Bukhari).

“Ajarilah anak-anak kalian untuk shalat ketika mereka berusia tujuh
tahun, dan pukullah mereka ketika mereka berusia sepuluh tahun (bila
tidak mau shalat-pen)” (Shahih. Lihat Shahih Shahihil Jami’ karya
Al-Albani).

Bila mereka telah bisa menjaga ketertiban dalam shalat, maka ajak
pula mereka untuk menghadiri shalat berjama’ah di masjid. Dengan
melatih mereka dari dini, insya Allah ketika dewasa, mereka sudah
terbiasa dengan ibadah-ibadah tersebut.

· Mengajarkan Al-Quran, Hadits serta Doa dan Dzikir yang Ringan kepada Anak-anak

Dimulai dengan surat Al-Fathihah dan surat-surat yang pendek serta
doa tahiyat untuk shalat. Dan menyediakan guru khusus bagi mereka yang
mengajari tajwid, menghapal Al-Quran serta hadits. Begitu pula dengan
doa dan dzikir sehari-hari. Hendaknya mereka mulai menghapalkannya,
seperti doa ketika makan, keluar masuk WC dan lain-lain.

· Mendidik Anak dengan Berbagai Adab dan Akhlaq yang Mulia

Ajarilah anak dengan berbagai adab Islami seperti makan dengan
tangan kanan, mengucapkan basmalah sebelum makan, menjaga kebersihan,
mengucapkan salam, dll.

Begitu pula dengan akhlak. Tanamkan kepada mereka akhlaq-akhlaq
mulia seperti berkata dan bersikap jujur, berbakti kepada orang tua,
dermawan, menghormati yang lebih tua dan sayang kepada yang lebih muda,
serta beragam akhlaq lainnya.

· Melarang Anak dari Berbagai Perbuatan yang Diharamkan

Hendaknya anak sedini mungkin diperingatkan dari beragam perbuatan
yang tidak baik atau bahkan diharamkan, seperti merokok, judi, minum
khamr, mencuri, mengambil hak orang lain, zhalim, durhaka kepada orang
tua dan segenap perbuatan haram lainnya.

Termasuk ke dalam permasalahan ini adalah musik dan gambar makhluk
bernyawa. Banyak orangtua dan guru yang tidak mengetahui keharaman dua
perkara ini, sehingga mereka membiarkan anak-anak bermain-main
dengannya. Bahkan lebih dari itu –kita berlindung kepada Allah-,
sebagian mereka menjadikan dua perkara ini sebagai metode pembelajaran
bagi anak, dan memuji-mujinya sebagai cara belajar yang baik!

Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda tentang musik,

“Sungguh akan ada dari umatku yang menghalalkan zina, sutra, khamr
dan al-ma’azif (alat-alat musik)”. (Shahih, HR. Al-Bukhari dan Abu
Daud).

Maknanya: Akan datang dari muslimin kaum-kaum yang meyakini bahwa
perzinahan, mengenakan sutra asli (bagi laki-laki, pent.), minum khamar
dan musik sebagai perkara yang halal, padahal perkara tersebut adalah
haram.

Dan al-ma’azif adalah setiap alat yang bernada dan bersuara teratur
seperti kecapi, seruling, drum, gendang, rebana dan yang lainnya.
Bahkan lonceng juga, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
bersabda,

“Lonceng itu serulingnya syaithan”. (HR. Muslim).

Adapun tentang gambar, guru terbaik umat ini (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam) telah bersabda,

“Seluruh tukang gambar (mahluk hidup) di neraka, maka kelak Allah
akan jadikan pada setiap gambar-gambarnya menjadi hidup, kemudian
gambar-gambar itu akan mengadzab dia di neraka jahannam”(HR. Muslim).

????? ??????? ???????? ???????? ?????? ????? ?????? ???????????? ?????????????????

“Sesungguhnya orang-orang yang paling keras siksanya di sisi Allah pada hari kiamat adalah para tukang gambar.” (HR. Muslim).

Oleh karena itu hendaknya kita melarang anak-anak kita dari
menggambar mahkluk hidup. Adapun gambar pemandangan, mobil, pesawat dan
yang semacamnya maka ini tidaklah mengapa selama tidak ada gambar
makhluk hidupnya.

· Menanamkan Cinta Jihad serta Keberanian

Bacakanlah kepada mereka kisah-kisah keberanian Nabi dan para
sahabatnya dalam peperangan untuk menegakkan Islam agar mereka
mengetahui bahwa beliau adalah sosok yang pemberani, dan
sahabat-sahabat beliau seperti Abu Bakr, Umar, Utsman, Ali dan Muawiyah
telah membebaskan negeri-negeri.

Tanamkan pula kepada mereka kebencian kepada Yahudi dan orang-orang
zhalim. Tanamkan bahwa kaum muslimin akan membebaskan Al-Quds ketika
mereka mau kembali mempelajari Islam dan berjihad di jalan Allah.
Mereka akan ditolong dengan seizin Allah.

Didiklah mereka agar berani beramar ma’ruf nahi munkar, dan
hendaknya mereka tidaklah takut melainkan hanya kepada Allah. Dan tidak
boleh menakut-nakuti mereka dengan cerita-cerita bohong, horor serta
menakuti mereka dengan gelap.

· Membiasakan Anak dengan Pakaian yang Syar’i

Hendaknya anak-anak dibiasakan menggunakan pakaian sesuai dengan
jenis kelaminnya. Anak laki-laki menggunakan pakaian laki-laki dan anak
perempuan menggunakan pakaian perempuan. Jauhkan anak-anak dari
model-model pakaian barat yang tidak syar’i, bahkan ketat dan
menunjukkan aurat.

Tentang hal ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Barangsiapa yang meniru sebuah kaum, maka dia termasuk mereka.” (Shahih, HR. Abu Daud)

Untuk anak-anak perempuan, biasakanlah agar mereka mengenakan
kerudung penutup kepala sehingga ketika dewasa mereka akan mudah untuk
mengenakan jilbab yang syar’i.

Demikianlah beberapa tuntunan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam dalam mendidik anak. Hendaknya para orang tua dan pendidik
bisa merealisasikannya dalam pendidikan mereka terhadap anak-anak. Dan
hendaknya pula mereka ingat, untuk selalu bersabar, menasehati
putra-putri Islam dengan lembut dan penuh kasih sayang. Jangan
membentak atau mencela mereka, apalagi sampai mengumbar-umbar kesalahan
mereka.

Semoga bisa bermanfaat, terutama bagi orangtua dan para pendidik. Wallahu a’lam bishsawab.

)* Diringkas oleh Abu Umar Al-Bankawy dari kitab Kaifa Nurabbi
Auladana karya Syaikh Muhammad Jamil Zainu dan hadits-hadits tentang
hukum gambar ditambahkan dari Hukmu Tashwir Dzawatil Arwah karya Syaikh
Muqbil bin Hadi.

Dicopy dari: www.wiramandiri.wordpress.com.

Powered by ScribeFire.

Berawal Dari Pandangan Mata

Posted in _Pendidikan Islam by nugraad001 on September 6, 2007

Penulis: Al-Ustadzah Ummu ‘Abdirrahman Anisah bintu ‘Imran

‘Pandangan mata’ ternyata bukan perkara remeh. Darinya, bisa
muncul berbagai macam bahaya atau kejelekan bagi yang dipandang.
Sekilas memang tak masuk akal, namun banyak kenyataan menunjukkan
sebaliknya.

Si kecil tumbuh begitu lincah dan menggemaskan. Duhai, tak ada
yang pantas diucapkan selain rasa syukur kepada Rabb seluruh alam!
Betapa bahagia rasanya memandang dan menikmati segala tingkah dan
celotehnya.

Tak jarang komentar kekaguman berdatangan dari setiap mata
yang memandang. Namun ungkapan semacam itu terkadang dianggap tabu,
hingga ayah atau ibu biasanya segera menyergah, “Jangan dipuji, nanti
jadi sakit lho!” atau pun dengan tanggapan-tanggapan semacam.

Terkadang pula terjadi, ayah dan ibu dibuat bingung karena
buah hati mereka jatuh sakit, rewel, atau turun berat badannya tanpa
sebab yang pasti. Pengobatan di dokter ahli sekalipun seakan tak
membawa hasil.

Ada apa sebenarnya di balik pujian? Benarkah pujian dapat
menyebabkan si buah hati jadi celaka? Ataukah ada faktor lainnya?
Haruskah kita mempercayai sesuatu yang rasanya sulit dicerna oleh akal
itu?

Sesungguhnya semua itu bukan semata akibat dari pujian yang
terlontar, akan tetapi berawal dari pandangan. Pandangan mata seseorang
dapat berpengaruh buruk pada diri orang yang dipandang, baik pandangan
mata itu menatap dengan kedengkian atau pun kekaguman. Allah telah
menyebutkan tentang adanya pengaruh pandangan mata ini melalui lisan
Rasul-Nya yang mulia.

Pandangan mata, atau diistilahkan dengan ‘ain, adalah
pandangan seseorang terhadap sesuatu yang dianggap bagus disertai
dengan kedengkian yang muncul dari tabiat yang jelek sehingga
mengakibatkan bahaya bagi yang dipandang. (Fathul Bari, 10/210)
Hal ini dijelaskan pula oleh Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih
Al-‘Utsaimin t bahwa ‘ain itu benar-benar ada dan telah jelas adanya
secara syar’i maupun indrawi. Allah berfirman:

“Dan hampir-hampir orang-orang kafir itu menggelincirkanmu dengan pandangan mereka.”
(Al-Qalam: 51)

Ibnu ‘Abbas dan selain beliau menafsirkan ayat ini bahwa
orang-orang kafir itu hendak menimpakan ‘ain kepadamu dengan pandangan
mata mereka.
Demikian pula Rasulullah menjelaskan tentang keberadaan ‘ain ini,
sebagaimana disampaikan oleh putra paman beliau, ‘Abdullah bin ‘Abbas
bahwa Nabi bersabda:

“’Ain itu benar adanya. Seandainya ada sesuatu yang dapat
mendahului takdir, tentu akan didahului oleh ‘ain. Apabila kalian
diminta untuk mandi, maka mandilah.”
(Shahih, HR. Muslim no. 2188, Fatawa Al-Mar’ah Al-Muslimah, 1/164-165)
Al-Imam An-Nawawi mengatakan, hadits ini menjelaskan bahwa segala
sesuatu terjadi dengan takdir Allah, dan tidak akan terjadi kecuali
sesuai dengan apa yang telah Allah takdirkan serta didahului oleh ilmu
Allah tentang kejadian tersebut. Sehingga, tidak akan terjadi bahaya
‘ain ataupun segala sesuatu yang baik maupun yang buruk kecuali dengan
takdir Allah. Dari hadits ini pula terdapat penjelasan bahwa ‘ain itu
benar-benar ada dan memiliki kekuatan untuk menimbulkan bahaya. (Syarh
Shahih Muslim, 14/174)

‘Ain dapat terjadi dari pandangan yang penuh kekaguman
walaupun tidak disertai perasaan dengki (hasad). Demikian pula
timbulnya ‘ain itu tidak selalu dari seseorang yang jahat, bahkan bisa
jadi dari orang yang menyukainya atau pun orang yang shalih. (Fathul
Bari, 10/215)

Bahkan di antara para shahabat yang notabene mereka itu adalah
orang-orang yang paling mulia setelah para nabi pun, terjadi ‘ain ini.
Kisah tentang hal ini dituturkan oleh Abu Umamah, putra Sahl bin Hunaif:

“‘Amir bin Rabi’ah pernah melewati Sahl bin Hunaif yang
sedang mandi, lalu ia berkata, ‘Aku tidak pernah melihat seperti hari
ini dan aku tak pernah melihat kulit seperti kulit wanita yang
dipingit.’ Tidak berapa lama, Sahl terjatuh. Kemudian dia didatangkan
ke hadapan Nabi. Orang-orang pun mengatakan kepada beliau, ‘(Wahai
Rasulullah), segera selamatkan Sahl, ia telah terbaring.’ Nabi
bertanya, ‘Siapa yang kalian tuduh dalam hal ini?’ Mereka menjawab,
‘Amir bin Rabi’ah.’ Beliau pun berkata, ‘Atas dasar apa salah seorang
di antara kalian hendak membunuh saudaranya? Apabila seseorang melihat
sesuatu yang menakjubkan dari diri saudaranya, hendaknya ia mendoakan
kebaikan padanya.’ Kemudian beliau meminta air dan memerintahkan ‘Amir
untuk berwudhu’, maka ‘Amir pun membasuh wajahnya, kedua tangan hingga
sikunya, kedua kaki hingga lututnya, serta bagian dalam sarungnya. Lalu
beliau memerintahkan untuk menuangkan air itu pada Sahl.”
(HR. Ibnu Majah no. 3500, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 3908/4020 dan Al-Misykah no. 4562)

Tergambar pula dengan jelas dalam kisah ini, apa yang dilakukan oleh
Rasulullah pada seseorang yang terkena ‘ain. Demikian pula dalam
perintah Rasulullah:

“’Ain itu benar adanya. Seandainya ada sesuatu yang dapat
mendahului takdir, tentu akan didahului oleh ‘ain. Apabila kalian
diminta untuk mandi, maka mandilah.”

Al-Hafidz Ibnu Hajar menerangkan bahwa perkataan Rasulullah ini
menunjukkan, apabila seseorang diketahui menimpakan ‘ain, maka ia
diminta untuk mandi, dan mandi ini merupakan cara pengobatan ‘ain yang
sangat bermanfaat. Dituntunkan pula bila seseorang melihat sesuatu yang
mengagumkan hendaknya segera mendoakan kebaikan padanya, karena doanya
itu merupakan ruqyah (pengobatan) baginya. Beliau juga menyatakan bahwa
‘ain yang menimpa seseorang dapat mengakibatkan kematian. (Fathul Bari,
10/215)

Rasulullah memerintahkan untuk melakukan ruqyah, yaitu
pengobatan dengan Al Qur’an dan dzikir-dzikir kepada Allah, terhadap
orang yang terkena ‘ain. Beliau memerintahkan hal itu pula kepada istri
beliau, ‘Aisyah:

“Rasulullah memerintahkannya untuk melakukan ruqyah dari ‘ain.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 5738 dan Muslim no. 2195)

Begitu pula yang beliau perintahkan ketika melihat seorang anak
perempuan yang terkena ‘ain pada wajahnya. Peristiwa ini dikisahkan
oleh istri beliau, Ummu Salamah:

“Rasulullah pernah melihat seorang anak perempuan di rumah
Ummu Salamah yang pada wajahnya ada kehitam-hitaman. Beliau pun
berkata, ‘Ruqyahlah dia, karena dia tertimpa ‘ain’.”
(Shahih, HR. Al-Bukhari no. 5739 dan Muslim no. 2197)

Diceritakan pula oleh Jabir bin ‘Abdullah ketika Rasulullah menyuruh agar anak-anak Ja’far bin Abu Thalib diruqyah:

Nabi berkata kepada Asma’ bintu ‘Umais, “Mengapa aku lihat
anak-anak saudaraku kurus-kurus? Apakah karena kekurangan?”. Asma’
menjawab, “Bukan, akan tetapi mereka cepat terkena ‘ain.” Beliau pun
berkata, “Ruqyahlah mereka!”. Asma’ berkata: Maka aku serahkan urusan
ini kepada beliau, lalu beliau pun berkata, “Ruqyahlah mereka.”
(Shahih, HR. Muslim no. 2198)

Bahkan Jibril pernah meruqyah Rasulullah ketika beliau sakit dengan doa:

“Dengan nama Allah aku meruqyahmu dari segala sesuatu yang
menyakitkanmu dan dari setiap jiwa atau pandangan yang dengki. Semoga
Allah menyembuhkanmu, dengan nama Allah aku meruqyahmu.”
(Shahih, HR. Muslim no. 2186)

Rasulullah senantiasa memohon perlindungan dari ‘ain, sebagaimana dikabarkan oleh shahabat yang mulia, Abu Sa’id Al-Khudri:

“Rasulullah senantiasa berlindung dari jin dan pandangan
manusia, hingga turun surat Al-Falaq dan surat An-Naas. Ketika keduanya
telah turun, beliau menggunakan keduanya dan meninggalkan yang
lainnya.”
(HR. At-Tirmidzi no. 2059 dan Ibnu Majah no. 3511, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah no. 2830)

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin mengatakan bahwa menjaga
diri dari ‘ain boleh dilakukan dan bukan berarti meniadakan tawakkal
kepada Allah. Bahkan sikap demikian ini termasuk tawakkal, karena
tawakkal adalah bersandar kepada Allah disertai melakukan ‘sebab’ yang
diperbolehkan atau diperintahkan. Rasulullah pun memohonkan
perlindungan untuk Al-Hasan dan Al-Husain dengan doa:

“Aku memohon perlindungan bagi kalian berdua dengan
kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari setiap setan dan binatang
berbisa, dan dari setiap pandangan yang jahat.”

Demikian pula yang dilakukan Nabi Ibrahim terhadap kedua
putranya, Nabi Ishaq dan Nabi Isma’il ‘alaihimus salam. (Fatawa
Al-Mar’ah Al-Muslimah, 1/165-166)

Betapa ayah dan ibu akan berduka bila pandangan mata itu
menimpa buah hatinya. Tentu mereka akan berusaha sekuat tenaga di atas
jalan Allah dan Rasul-Nya untuk menghindarkannya, jauh sebelum ‘ain itu
datang menerpa. Buah hati tercinta, semogalah selamat selamanya.

Wallahu a’lamu bish shawab.

Sumber: www.asysyariah.com

Powered by ScribeFire.

Seruan Itu Telah Bergema, Anakku…..

Posted in _Pendidikan Islam by nugraad001 on September 6, 2007

Penulis: Al-Ustadzah Ummu ‘Abdirrahman Anisah bintu ‘Imran

Shalat adalah ibadah utama seorang muslim. Baik buruknya
shalat seseorang akan sangat berpengaruh terhadap kehidupan akhiratnya.
Namun di masa kini, betapa banyak orang yang tidak mengerjakan amalan
ini. Kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang memang malas untuk
mengerjakan shalat, tidak tahu pentingnya shalat, dan tersibukkan
dengan urusan dunia. Uraian berikut mencoba untuk membimbing seorang
anak sedini mungkin untuk mengerjakan shalat sehingga ketika dewasa ia
senantiasa menjunjung tinggi kewajiban ini.

Adzan berkumandang. Anak-anak itu tetap tak beranjak dari
depan TV, tempat bermain atau pembaringannya, bahkan hingga akhir waktu
shalat datang menjelang. Orang tua mereka pun tak pernah ambil pusing
dengan itu semua. Betapa mengherankan! Sementara mereka begitu
perhatian dan semangat membangunkan anak-anaknya atau memanggil mereka
pulang dari bermain agar tidak terlambat sekolah, atau terlambat masuk
les ini dan itu.
Duhai…! Lupakah mereka dengan peringatan dari Rabb semesta alam:

???? ???????????? ?????????? ??????????. ???????????? ?????? ?????????

“Akan tetapi kalian mengutamakan dunia, sementara akhirat itu lebih baik dan lebih kekal.” (Al-A’la: 16-17)
Seorang mukmin yang berakal tentu tidak akan memilih sesuatu yang hina
dengan meninggalkan yang lebih baik. Pun tidak akan membeli kesenangan
sesaat dengan ketenangan yang abadi, karena kecintaan terhadap dunia
merupakan pangkal setiap kesalahan. (Taisirul Karimir Rahman hal. 921)
Duhai, siapa kiranya orang tua yang ingin membiarkan bahkan menanjurkan
anak-anak mereka memilih sesuatu yang hina? Tidakkah mereka merasa
senang melihat anak-anaknya tumbuh dalam ketaatan kepada Rabbnya untuk
menikmati kesenangan yang abadi? Siapa kiranya orang tua yang tak
berbesar hati mengharap kebaikan bagi anak-anak yang seperti itu?
Anjuran, bimbingan, dan arahan tentu dibutuhkan sepanjang perjalanan si
anak agar dia menjadi penyejuk hati kedua orang tuanya. Di antaranya
adalah anjuran untuk menjalankan ibadah badaniyah terbesar, yakni
shalat.
Inilah yang dilakukan sosok teladan bagi para orang tua, Luqman Al-Hakim, ketika menyampaikan wasiat kepada anaknya:

?????????? ?????? ??????????

“Wahai anakku, dirikanlah shalat…” (Luqman: 17)
Yang dimaksud adalah menunaikan shalat dengan seluruh batasan, kewajiban, dan waktu-waktunya (Tafsir Ibnu Katsir, 6/194)
Inilah tanggung jawab yang harus ditunaikan kepada keluarga, sebagai perwujudan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala:

???????? ???????? ???????????? ??????????? ?????????

“Perintahkanlah keluargamu untuk menunaikan shalat dan bersabarlah atasnya.” (Thaha: 132)
Keluarga adalah siapa pun yang ada dalam sebuah rumah tangga, baik
istri, putra-putri, bibi, ataupun ibu. (Syarh Riyadhush Shalihin,
Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah, 2/119)
Mereka dianjurkan untuk menunaikan shalat dan didorong untuk
menjalankan shalat, baik shalat fardhu maupun nafilah. Sementara
memerintahkan pada sesuatu berarti memerintahkan pada seluruh perkara
yang dapat menyempurnakan sesuatu itu. Demikian pula perintah untuk
shalat. Berarti mengajarkan pula hal-hal yang dapat memperbagus shalat,
merusak, maupun menyempurnakannya.
Juga bersabar dalam menegakkan shalat dengan seluruh batasan, rukun,
adab, dan khusyu’ dalam shalat, karena hal ini terasa berat bagi jiwa.
Akan tetapi, jiwa ini harus dipaksa dan diperangi untuk menjalankannya,
diiringi pula senantiasa oleh kesabaran, karena bila seorang hamba
menegakkan shalat sesuai dengan apa yang diperintahkan ini, maka dia
akan lebih menjaga dan menegakkan perkara agama yang lainnya.
Sebaliknya, bila seorang hamba menyia-nyiakan shalatnya, maka dia akan
lebih menyia-nyiakan perkara agama yang lainnya. (Taisirul Karimir
Rahman hal. 517)
Begitu pula yang diperintahkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam yang disampaikan oleh Amr ibnul ‘Ash radhiallahu ‘anhu:

?????? ????????????? ???????????? ?????? ????????? ??????
????????? ?????????????? ????????? ?????? ????????? ??????? ???????????
?????????? ??? ???????????

“Perintahkanlah anak-anak kalian untuk shalat ketika mereka
berusia tujuh tahun dan pukullah mereka bila enggan melakukannya pada
usia sepuluh tahun. Dan pisahkanlah tempat tidur di antara mereka.”
(HR. Ahmad dan dikatakan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam
Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir no. 5744: “Hadits ini hasan.”)
Inilah di antara sekian hak anak yang harus ditunaikan oleh orang tua,
dengan memerintahkan mereka shalat ketika telah mencapai usia tujuh
tahun, dan memukul mereka bila meremehkan dan menyia-nyiakannya ketika
telah menginjak sepuluh tahun, dengan syarat anak itu berakal. Artinya,
bila anak telah mencapai tujuh atau sepuluh tahun namun mereka tidak
berakal (gila), maka mereka tidak diperintah dengan sesuatu pun, tidak
pula dipukul bila meninggalkan hal itu. Akan tetapi, orang tua harus
mencegah terjadinya kerusakan pada diri mereka, baik di dalam maupun di
luar rumah.
Yang dimaksud dengan pukulan di sini adalah yang mendidik, yakni
pukulan yang tidak membahayakan. Sehingga tidak diperkenankan seorang
ayah memukul anaknya dengan pukulan yang melukai, tidak boleh pula
pukulan yang bertubi-tubi tanpa ada keperluan. Namun bila dibutuhkan,
misalnya sang anak tidak mau menunaikan shalat kecuali dengan pukulan,
maka sang ayah boleh memukulnya dengan pukulan yang membuat jera, namun
tidak melukai, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
memerintahkan orang tua untuk memukul bukan untuk menyakiti si anak,
melainkan untuk mendidik dan meluruskan mereka. (Syarh Riyadhush
Shalihin, Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah, 2/123-124)
Tak heran bila didapati perintah untuk mengajarkan shalat kepada
anak-anak, mengingat begitu penting dan berartinya shalat bagi seorang
hamba. Di antara sekian banyak keutamaan yang bakal dipetik adalah
penjagaan dirinya dari kekejian dan kemungkaran.

????? ?????????? ??????? ???? ??????????? ?????????????

“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.” (Al-‘Ankabut: 45)
Al-Fahsyaa’ dalam ayat ini meliputi seluruh kemaksiatan yang diingkari
dan dianggap kotor serta disukai oleh hawa nafsu. Sementara Al-Mungkar
mencakup seluruh perbuatan maksiat yang diingkari oleh akal dan fitrah.
Seorang hamba yang senantiasa menunaikan shalat dengan menyempurnakan
rukun-rukun, syarat-syarat dan khusyu’ di dalamnya, akan beroleh cahaya
di kalbunya, bersih hatinya, bertambah iman, takwa dan kecintaannya
terhadap kebaikan, akan berkurang atau bahkan hilang keinginannya
terhadap kejelekan. Dengan begitu, kesinambungan dan penjagaannya
terhadap shalat dengan cara seperti ini akan mencegahnya dari segala
perbuatan keji dan mungkar. Inilah di antara tujuan terbesar dan buah
yang dipetik dari shalat.
Sementara itu, di dalam ibadah shalat terdapat maksud yang lebih agung
dan lebih besar, yaitu dzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan
kalbu, lisan dan badan. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menciptakan
hamba-hamba-Nya, dan ibadah paling utama yang dilakukan oleh para hamba
adalah shalat, di dalamnya terkandung ibadah seluruh anggota badan yang
tidak terdapat pada ibadah selainnya. (Taisirul Karimir Rahman hal. 632)
Keutamaan lain yang bakal diperoleh seorang hamba dengan shalatnya
digambarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam banyak
perkataan beliau. Di antaranya yang disampaikan oleh Abu Hurairah
radhiallahu ‘anhu:

???????? ??????? ????? ?????? ????? ???????? ?????????
????????: ???????????? ???? ????? ??????? ??????? ?????????? ??????????
?????? ????? ?????? ?????? ???????? ???? ??????? ???? ???????? ???????
???????: ??? ??????? ???? ???????? ??????? ?????: ???????? ??????
???????????? ?????????? ??????? ????? ??????? ??????????

“Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda: ‘Bagaimana menurut kalian, bila ada sebuah sungai besar di
depan pintu salah seorang dari kalian yang dia mandi di dalamnya lima
kali dalam sehari, apakah ada dakinya yang tertinggal?’ Para shahabat
menjawab: ‘Tidak akan tertinggal dakinya sedikit pun.’ Beliau pun
berkata: ‘Demikian permisalan shalat lima waktu, dengannya Allah
menghapuskan kesalahan-kesalahan’.” (HR. Al-Bukhari no. 528 dan Muslim
no. 668)
Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu juga mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

???????????? ????????? ????????????? ????? ??????????? ?????????? ????? ??????????? ??? ???? ?????? ???????????

“Shalat lima waktu, shalat Jum’at ke shalat Jum’at berikutnya,
merupakan penggugur bagi dosa yang ada di antaranya selama tidak
dilakukan dosa-dosa besar.” (HR. Muslim no. 233)
‘Utsman bin ‘Affan radhiallahu ‘anhu menyampaikan pula:

???????? ??????? ????? ?????? ????? ???????? ?????????
???????: ??? ???? ??????? ???????? ?????????? ??????? ????????????
?????????? ?????????? ???????????? ???????????? ?????? ???????
?????????? ????? ????????? ???? ??????????? ??? ???? ?????? ???????????
???????? ????????? ???????

“Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda: “Tidaklah seorang muslim yang didatangi waktu shalat wajib,
lalu dia memperbagus wudhu’nya, khusyu’nya dan ruku’nya, kecuali
shalatnya akan menjadi penggugur bagi dosa-dosanya yang lalu selama
tidak melakukan dosa-dosa besar dan ini terus berlangsung sepanjang
masa.” (HR. Muslim no. 228)
Mengajarkan shalat pada anak-anak dapat dilakukan dengan berwudhu dan
menunaikan shalat di hadapan mereka, mengajak mereka ke masjid,
mendorong mereka dengan adanya kitab yang berisi tata cara shalat agar
seluruh keluarga dapat pula mempelajari hukum-hukum shalat. Selain itu,
diajarkan pula Al-Qur’an, dimulai dengan Surat Al-Fatihah serta
surat-surat pendek lainnya, kemudian diajarkan untuk menghapal bacaan
tahiyyat.
Anak-anak diajari pula hukum-hukum, syarat-syarat, kewajiban-kewajiban
shalat, serta hal-hal yang membatalkan shalat, sunnah-sunnah, adab-adab
dan dzikir-dzikir dalam shalat.
Di samping itu, anak laki-laki diberi dorongan untuk menunaikan shalat
Jum’at dan jamaah di masjid di belakang barisan shaf laki-laki. Tentu
saja harus disertai kelemahlembutan ketika menasihati mereka bila
terjatuh dalam kesalahan, tidak membentak ataupun menghardik mereka,
agar nantinya mereka tidak meninggalkan shalat hingga justru membuahkan
dosa bagi orang tuanya. (Kaifa Nurabbi Auladana hal. 25)
Sementara anak-anak perempuan diajari keutamaan shalat mereka di dalam
rumah, sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajari
para wanita:

??????? ?????????? ??? ????????? ???????? ???? ?????????? ???
???????????? ???????????? ??? ??????????? ???????? ???? ?????????? ???
?????????

“Shalat seorang wanita di kamar khusus dalam rumahnya lebih
utama daripada shalatnya di kamarnya, dan shalatnya di makhda’nya1
lebih utama daripada shalatnya di dalam kamar khusus di rumahnya.” (HR.
Abu Dawud dan dikatakan oleh Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah dalam
Al-Jami’ush Shahih 2/150: “Hadits ini shahih menurut syarat Al-Imam
Muslim.”)
Hal yang tak boleh luput dari pengajaran shalat adalah masalah khusyu’. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

???? ???????? ???????????????. ????????? ???? ??? ??????????? ???????????

“Beruntunglah orang-orang yang beriman, yang khusyu’ di dalam shalat mereka.” (Al-Mukminun: 1-2)
Khusyu’nya seorang hamba dalam shalat adalah hadirnya hati di hadapan
Allah Subhanahu wa Ta’ala, merasakan kedekatan dengan-Nya, hingga
tenang hati, jiwa dan gerakannya, hampir-hampir tidak berpaling
dari-Nya, dengan sepenuh adab di hadapan Rabbnya, menghadirkan segala
yang diucapkan dan dilakukan di dalam shalat, dari awal hingga akhir
shalatnya, hingga hilanglah segala bisikan dan pikiran yang hina.
Inilah ruh shalat, inilah yang diinginkan dalam shalat seorang hamba,
dan inilah yang diwajibkan atas seorang hamba. Oleh karena itu, shalat
tanpa khusyu’ dan tanpa disertai hadirnya hati, walaupun mencukupi
untuk menggugurkan kewajiban dan mendapatkan pahala, namun sesungguhnya
pahala itu sesuai dengan apa yang ada dalam hatinya. (Taisirul Karimir
Rahman hal. 547-548)
Demikian semestinya yang menjadi perhatian orang tua, demi mengantarkan
putra-putrinya ke gerbang kebahagiaan dunia dan akhiratnya. Siapa
kiranya yang tak tergiur dengan janji Allah Subhanahu wa Ta’ala yang
tidak pernah diselisihi-Nya:

??????????? ???? ????? ??????????? ?????????????. ????????? ??? ???????? ????????????

“Dan orang-orang yang menjaga shalatnya, mereka itu dimuliakan di dalam surga.” (Al-Ma’arij: 34-35)

Wallahu a’lam.

Sumber: www.asysyariah.com

Powered by ScribeFire.

Seruan Itu Telah Bergema, Anakku…..

Posted in _Pendidikan Islam by nugraad001 on September 6, 2007

Penulis: Al-Ustadzah Ummu ‘Abdirrahman Anisah bintu ‘Imran

Shalat adalah ibadah utama seorang muslim. Baik buruknya
shalat seseorang akan sangat berpengaruh terhadap kehidupan akhiratnya.
Namun di masa kini, betapa banyak orang yang tidak mengerjakan amalan
ini. Kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang memang malas untuk
mengerjakan shalat, tidak tahu pentingnya shalat, dan tersibukkan
dengan urusan dunia. Uraian berikut mencoba untuk membimbing seorang
anak sedini mungkin untuk mengerjakan shalat sehingga ketika dewasa ia
senantiasa menjunjung tinggi kewajiban ini.

Adzan berkumandang. Anak-anak itu tetap tak beranjak dari
depan TV, tempat bermain atau pembaringannya, bahkan hingga akhir waktu
shalat datang menjelang. Orang tua mereka pun tak pernah ambil pusing
dengan itu semua. Betapa mengherankan! Sementara mereka begitu
perhatian dan semangat membangunkan anak-anaknya atau memanggil mereka
pulang dari bermain agar tidak terlambat sekolah, atau terlambat masuk
les ini dan itu.
Duhai…! Lupakah mereka dengan peringatan dari Rabb semesta alam:

???? ???????????? ?????????? ??????????. ???????????? ?????? ?????????

“Akan tetapi kalian mengutamakan dunia, sementara akhirat itu lebih baik dan lebih kekal.” (Al-A’la: 16-17)
Seorang mukmin yang berakal tentu tidak akan memilih sesuatu yang hina
dengan meninggalkan yang lebih baik. Pun tidak akan membeli kesenangan
sesaat dengan ketenangan yang abadi, karena kecintaan terhadap dunia
merupakan pangkal setiap kesalahan. (Taisirul Karimir Rahman hal. 921)
Duhai, siapa kiranya orang tua yang ingin membiarkan bahkan menanjurkan
anak-anak mereka memilih sesuatu yang hina? Tidakkah mereka merasa
senang melihat anak-anaknya tumbuh dalam ketaatan kepada Rabbnya untuk
menikmati kesenangan yang abadi? Siapa kiranya orang tua yang tak
berbesar hati mengharap kebaikan bagi anak-anak yang seperti itu?
Anjuran, bimbingan, dan arahan tentu dibutuhkan sepanjang perjalanan si
anak agar dia menjadi penyejuk hati kedua orang tuanya. Di antaranya
adalah anjuran untuk menjalankan ibadah badaniyah terbesar, yakni
shalat.
Inilah yang dilakukan sosok teladan bagi para orang tua, Luqman Al-Hakim, ketika menyampaikan wasiat kepada anaknya:

?????????? ?????? ??????????

“Wahai anakku, dirikanlah shalat…” (Luqman: 17)
Yang dimaksud adalah menunaikan shalat dengan seluruh batasan, kewajiban, dan waktu-waktunya (Tafsir Ibnu Katsir, 6/194)
Inilah tanggung jawab yang harus ditunaikan kepada keluarga, sebagai perwujudan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala:

???????? ???????? ???????????? ??????????? ?????????

“Perintahkanlah keluargamu untuk menunaikan shalat dan bersabarlah atasnya.” (Thaha: 132)
Keluarga adalah siapa pun yang ada dalam sebuah rumah tangga, baik
istri, putra-putri, bibi, ataupun ibu. (Syarh Riyadhush Shalihin,
Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah, 2/119)
Mereka dianjurkan untuk menunaikan shalat dan didorong untuk
menjalankan shalat, baik shalat fardhu maupun nafilah. Sementara
memerintahkan pada sesuatu berarti memerintahkan pada seluruh perkara
yang dapat menyempurnakan sesuatu itu. Demikian pula perintah untuk
shalat. Berarti mengajarkan pula hal-hal yang dapat memperbagus shalat,
merusak, maupun menyempurnakannya.
Juga bersabar dalam menegakkan shalat dengan seluruh batasan, rukun,
adab, dan khusyu’ dalam shalat, karena hal ini terasa berat bagi jiwa.
Akan tetapi, jiwa ini harus dipaksa dan diperangi untuk menjalankannya,
diiringi pula senantiasa oleh kesabaran, karena bila seorang hamba
menegakkan shalat sesuai dengan apa yang diperintahkan ini, maka dia
akan lebih menjaga dan menegakkan perkara agama yang lainnya.
Sebaliknya, bila seorang hamba menyia-nyiakan shalatnya, maka dia akan
lebih menyia-nyiakan perkara agama yang lainnya. (Taisirul Karimir
Rahman hal. 517)
Begitu pula yang diperintahkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam yang disampaikan oleh Amr ibnul ‘Ash radhiallahu ‘anhu:

?????? ????????????? ???????????? ?????? ????????? ??????
????????? ?????????????? ????????? ?????? ????????? ??????? ???????????
?????????? ??? ???????????

“Perintahkanlah anak-anak kalian untuk shalat ketika mereka
berusia tujuh tahun dan pukullah mereka bila enggan melakukannya pada
usia sepuluh tahun. Dan pisahkanlah tempat tidur di antara mereka.”
(HR. Ahmad dan dikatakan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam
Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir no. 5744: “Hadits ini hasan.”)
Inilah di antara sekian hak anak yang harus ditunaikan oleh orang tua,
dengan memerintahkan mereka shalat ketika telah mencapai usia tujuh
tahun, dan memukul mereka bila meremehkan dan menyia-nyiakannya ketika
telah menginjak sepuluh tahun, dengan syarat anak itu berakal. Artinya,
bila anak telah mencapai tujuh atau sepuluh tahun namun mereka tidak
berakal (gila), maka mereka tidak diperintah dengan sesuatu pun, tidak
pula dipukul bila meninggalkan hal itu. Akan tetapi, orang tua harus
mencegah terjadinya kerusakan pada diri mereka, baik di dalam maupun di
luar rumah.
Yang dimaksud dengan pukulan di sini adalah yang mendidik, yakni
pukulan yang tidak membahayakan. Sehingga tidak diperkenankan seorang
ayah memukul anaknya dengan pukulan yang melukai, tidak boleh pula
pukulan yang bertubi-tubi tanpa ada keperluan. Namun bila dibutuhkan,
misalnya sang anak tidak mau menunaikan shalat kecuali dengan pukulan,
maka sang ayah boleh memukulnya dengan pukulan yang membuat jera, namun
tidak melukai, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
memerintahkan orang tua untuk memukul bukan untuk menyakiti si anak,
melainkan untuk mendidik dan meluruskan mereka. (Syarh Riyadhush
Shalihin, Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah, 2/123-124)
Tak heran bila didapati perintah untuk mengajarkan shalat kepada
anak-anak, mengingat begitu penting dan berartinya shalat bagi seorang
hamba. Di antara sekian banyak keutamaan yang bakal dipetik adalah
penjagaan dirinya dari kekejian dan kemungkaran.

????? ?????????? ??????? ???? ??????????? ?????????????

“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.” (Al-‘Ankabut: 45)
Al-Fahsyaa’ dalam ayat ini meliputi seluruh kemaksiatan yang diingkari
dan dianggap kotor serta disukai oleh hawa nafsu. Sementara Al-Mungkar
mencakup seluruh perbuatan maksiat yang diingkari oleh akal dan fitrah.
Seorang hamba yang senantiasa menunaikan shalat dengan menyempurnakan
rukun-rukun, syarat-syarat dan khusyu’ di dalamnya, akan beroleh cahaya
di kalbunya, bersih hatinya, bertambah iman, takwa dan kecintaannya
terhadap kebaikan, akan berkurang atau bahkan hilang keinginannya
terhadap kejelekan. Dengan begitu, kesinambungan dan penjagaannya
terhadap shalat dengan cara seperti ini akan mencegahnya dari segala
perbuatan keji dan mungkar. Inilah di antara tujuan terbesar dan buah
yang dipetik dari shalat.
Sementara itu, di dalam ibadah shalat terdapat maksud yang lebih agung
dan lebih besar, yaitu dzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan
kalbu, lisan dan badan. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menciptakan
hamba-hamba-Nya, dan ibadah paling utama yang dilakukan oleh para hamba
adalah shalat, di dalamnya terkandung ibadah seluruh anggota badan yang
tidak terdapat pada ibadah selainnya. (Taisirul Karimir Rahman hal. 632)
Keutamaan lain yang bakal diperoleh seorang hamba dengan shalatnya
digambarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam banyak
perkataan beliau. Di antaranya yang disampaikan oleh Abu Hurairah
radhiallahu ‘anhu:

???????? ??????? ????? ?????? ????? ???????? ?????????
????????: ???????????? ???? ????? ??????? ??????? ?????????? ??????????
?????? ????? ?????? ?????? ???????? ???? ??????? ???? ???????? ???????
???????: ??? ??????? ???? ???????? ??????? ?????: ???????? ??????
???????????? ?????????? ??????? ????? ??????? ??????????

“Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda: ‘Bagaimana menurut kalian, bila ada sebuah sungai besar di
depan pintu salah seorang dari kalian yang dia mandi di dalamnya lima
kali dalam sehari, apakah ada dakinya yang tertinggal?’ Para shahabat
menjawab: ‘Tidak akan tertinggal dakinya sedikit pun.’ Beliau pun
berkata: ‘Demikian permisalan shalat lima waktu, dengannya Allah
menghapuskan kesalahan-kesalahan’.” (HR. Al-Bukhari no. 528 dan Muslim
no. 668)
Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu juga mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

???????????? ????????? ????????????? ????? ??????????? ?????????? ????? ??????????? ??? ???? ?????? ???????????

“Shalat lima waktu, shalat Jum’at ke shalat Jum’at berikutnya,
merupakan penggugur bagi dosa yang ada di antaranya selama tidak
dilakukan dosa-dosa besar.” (HR. Muslim no. 233)
‘Utsman bin ‘Affan radhiallahu ‘anhu menyampaikan pula:

???????? ??????? ????? ?????? ????? ???????? ?????????
???????: ??? ???? ??????? ???????? ?????????? ??????? ????????????
?????????? ?????????? ???????????? ???????????? ?????? ???????
?????????? ????? ????????? ???? ??????????? ??? ???? ?????? ???????????
???????? ????????? ???????

“Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda: “Tidaklah seorang muslim yang didatangi waktu shalat wajib,
lalu dia memperbagus wudhu’nya, khusyu’nya dan ruku’nya, kecuali
shalatnya akan menjadi penggugur bagi dosa-dosanya yang lalu selama
tidak melakukan dosa-dosa besar dan ini terus berlangsung sepanjang
masa.” (HR. Muslim no. 228)
Mengajarkan shalat pada anak-anak dapat dilakukan dengan berwudhu dan
menunaikan shalat di hadapan mereka, mengajak mereka ke masjid,
mendorong mereka dengan adanya kitab yang berisi tata cara shalat agar
seluruh keluarga dapat pula mempelajari hukum-hukum shalat. Selain itu,
diajarkan pula Al-Qur’an, dimulai dengan Surat Al-Fatihah serta
surat-surat pendek lainnya, kemudian diajarkan untuk menghapal bacaan
tahiyyat.
Anak-anak diajari pula hukum-hukum, syarat-syarat, kewajiban-kewajiban
shalat, serta hal-hal yang membatalkan shalat, sunnah-sunnah, adab-adab
dan dzikir-dzikir dalam shalat.
Di samping itu, anak laki-laki diberi dorongan untuk menunaikan shalat
Jum’at dan jamaah di masjid di belakang barisan shaf laki-laki. Tentu
saja harus disertai kelemahlembutan ketika menasihati mereka bila
terjatuh dalam kesalahan, tidak membentak ataupun menghardik mereka,
agar nantinya mereka tidak meninggalkan shalat hingga justru membuahkan
dosa bagi orang tuanya. (Kaifa Nurabbi Auladana hal. 25)
Sementara anak-anak perempuan diajari keutamaan shalat mereka di dalam
rumah, sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajari
para wanita:

??????? ?????????? ??? ????????? ???????? ???? ?????????? ???
???????????? ???????????? ??? ??????????? ???????? ???? ?????????? ???
?????????

“Shalat seorang wanita di kamar khusus dalam rumahnya lebih
utama daripada shalatnya di kamarnya, dan shalatnya di makhda’nya1
lebih utama daripada shalatnya di dalam kamar khusus di rumahnya.” (HR.
Abu Dawud dan dikatakan oleh Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah dalam
Al-Jami’ush Shahih 2/150: “Hadits ini shahih menurut syarat Al-Imam
Muslim.”)
Hal yang tak boleh luput dari pengajaran shalat adalah masalah khusyu’. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

???? ???????? ???????????????. ????????? ???? ??? ??????????? ???????????

“Beruntunglah orang-orang yang beriman, yang khusyu’ di dalam shalat mereka.” (Al-Mukminun: 1-2)
Khusyu’nya seorang hamba dalam shalat adalah hadirnya hati di hadapan
Allah Subhanahu wa Ta’ala, merasakan kedekatan dengan-Nya, hingga
tenang hati, jiwa dan gerakannya, hampir-hampir tidak berpaling
dari-Nya, dengan sepenuh adab di hadapan Rabbnya, menghadirkan segala
yang diucapkan dan dilakukan di dalam shalat, dari awal hingga akhir
shalatnya, hingga hilanglah segala bisikan dan pikiran yang hina.
Inilah ruh shalat, inilah yang diinginkan dalam shalat seorang hamba,
dan inilah yang diwajibkan atas seorang hamba. Oleh karena itu, shalat
tanpa khusyu’ dan tanpa disertai hadirnya hati, walaupun mencukupi
untuk menggugurkan kewajiban dan mendapatkan pahala, namun sesungguhnya
pahala itu sesuai dengan apa yang ada dalam hatinya. (Taisirul Karimir
Rahman hal. 547-548)
Demikian semestinya yang menjadi perhatian orang tua, demi mengantarkan
putra-putrinya ke gerbang kebahagiaan dunia dan akhiratnya. Siapa
kiranya yang tak tergiur dengan janji Allah Subhanahu wa Ta’ala yang
tidak pernah diselisihi-Nya:

??????????? ???? ????? ??????????? ?????????????. ????????? ??? ???????? ????????????

“Dan orang-orang yang menjaga shalatnya, mereka itu dimuliakan di dalam surga.” (Al-Ma’arij: 34-35)

Wallahu a’lam.

Sumber: www.asysyariah.com

Powered by ScribeFire.

Memukul Anak

Posted in _Pendidikan Islam by nugraad001 on September 6, 2007

Penulis: Al-Ustadzah Ummu ‘Abdirrahman Anisah Bintu ‘Imran

Anak tak selamanya harus disikapi lembut. Terkadang kita perlu
menghukumnya karena kenakalan atau kesalahan mereka. Tentunya semua itu
dalam bingkai pendidikan. Sehingga tidak bertindak berlebihan yang
justru mempengaruhi kejiwaan si anak.

Anak, bagaimanapun juga tak terlepas dari berbagai macam
tingkah dan polahnya. Beragam perilaku dapat kita saksikan pada diri
mereka. Masing-masing anak dalam satu keluarga pun seringkali berbeda
perangainya. Terkadang di antara mereka ada yang nampak amat patuh dan
sangat mudah diatur. Sedangkan yang lain, demikian bandel atau sering
melakukan berbagai pelanggaran.

Yang demikian ini tentu tak boleh dibiarkan. Mau tak mau,
orang tua harus mengetahui seluk-beluk mengarahkan anak. Haruskah
segala keadaan dihadapi dengan kelemahlembutan dan penuh toleransi?
Atau sebaliknya, selalu diatasi dengan hardikan dan wajah yang garang?

Selayaknya orang tua mengetahui sisi-sisi yang perlu
dipertimbangkan ketika hendak menghukum anak, karena setiap keadaan
menuntut sikap yang berbeda. Orang tua perlu meninjau, apakah
permasalahan yang terjadi merupakan sesuatu yang betul-betul tercela
atau tidak? Apakah si anak yang melakukannya mengetahui akan kejelekan
dan bahaya hal tersebut, ataukah dia dalam keadaan tidak mengerti
tentang hal itu maupun hukumnya?

Pada dasarnya, orang tua perlu menyertakan kelemahlembutan
dalam mengarahkan anak-anaknya. Demikianlah contoh yang dapat ditemukan
dari sosok Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mengarahkan
dan membimbing umat beliau. Bahkan demikianlah sifat Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang disebutkan dalam Kitabullah:

“Maka karena rahmat Allah-lah engkau bersikap lembut
terhadap mereka. Seandainya engkau bersikap kaku dan keras hati, tentu
mereka akan menjauhkan diri dari sekelilingmu.”
(Ali ‘Imran: 159)

Al-Hasan Al-Bashri rahimahullahu mengatakan: “Ini adalah akhlak
Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang Allah Subhanahu wa Ta’ala
utus dengan membawa akhlak ini.” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/106).

Bukankah termasuk kewajiban terbesar dan perkara terpenting
bagi seseorang untuk meneladani akhlak beliau yang mulia ini? Serta
bergaul dengan manusia sebagaimana beliau bergaul, dengan sikap lembut,
akhlak yang baik dan melunakkan hati mereka, dalam rangka menunaikan
perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan memikat hati hamba-hamba Allah
Subhanahu wa Ta’ala untuk mengikuti agama-Nya? (Taisirul Karimir
Rahman, hal. 154).


Begitu banyak anjuran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk
bersikap lemah lembut. Di antaranya disampaikan oleh istri beliau,
‘Aisyah radhiallahu ‘anha, ketika beliau bersabda:

“Wahai ‘Aisyah, sesungguhnya Allah itu Maha Lembut dan
menyukai kelembutan. Allah memberikan pada kelembutan apa yang tidak
Dia berikan pada kekerasan dan apa yang tidak Dia berikan pada yang
lainnya.”
(HR. Muslim no. 2593).

Maknanya, Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan pahala atas
kelembutan yang tidak Dia berikan pada yang lainnya. Al-Qadhi
mengatakan bahwa maknanya, dengan kelembutan itu akan dapat meraih
berbagai tujuan dan mudah mencapai apa yang diharapkan, yang tidak
dapat diraih dengan selainnya. (Syarh Shahih Muslim, 16/144)
Demikian pula ‘Aisyah radhiallahu ‘anha mengisahkan bahwa Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memerintahkan kepadanya:

“Hendaklah engkau bersikap lembut. Karena tidaklah
kelembutan itu ada pada sesuatu, kecuali pasti memperindahnya. Dan
tidaklah kelembutan itu tercabut dari sesuatu, kecuali pasti
memperjeleknya.”
(HR. Muslim no. 2594)

Maksudnya, hendaklah engkau bersikap lembut dengan berlemah
lembut kepada siapa pun yang ada di sekitarmu, sederhana dalam segala
sesuatu dan menghukum dengan bentuk yang paling ringan dan paling baik.
(Faidhul Qadir, 4/334)

Dalam riwayat dari Jarir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Barangsiapa yang terhalang dari kelembutan, dia akan terhalang dari kebaikan.” (HR. Muslim no. 2592).

Oleh karena itu, apabila orang tua ingin memperbaiki keadaan anaknya,
hendaknya menggunakan kata-kata yang lembut dan berbagai bentuk
anjuran. Apabila tidak memungkinkan menggunakan kata-kata yang baik,
maka dapat digunakan ucapan yang mengandung hardikan, juga ancaman
sesuai dengan kesalahan dan perbuatan dosa yang dilakukan. Apabila hal
itu tidak dapat dilakukan dan tidak memberi manfaat, maka saat itulah
dibutuhkan pukulan.

Namun bagaimanapun, keadaan setiap anak berbeda. Demikian pula
tabiat mereka. Di antara mereka ada yang cukup dengan pandangan mata
untuk mendidik dan memarahinya, dan hal itu sudah memberikan pengaruh
yang cukup mendalam serta membuatnya berhenti dari kesalahan yang
dilakukannya. Ada anak yang bisa mengerti dan memahami maksud orang tua
ketika orang tua memalingkan wajahnya sehingga dia berhenti dari
kesalahannya. Ada yang cukup diberi pengarahan dengan kata-kata yang
baik. Ada pula anak yang tidak dapat diperbaiki kecuali dengan pukulan.
Tidak ada yang memberi manfaat padanya kecuali sikap yang keras. Saat
itulah dibutuhkan pukulan dan sikap keras sekedar untuk memperbaiki
keadaan si anak dengan tidak melampaui batas. Ibarat seorang dokter
yang memberikan suntikan kepada seorang pasien. Suntikan itu memang
akan terasa sakit bagi si pasien, namun itu hanya diberikan sesuai
kadar penyakitnya. Sehingga boleh seseorang bersikap keras terhadap
anak-anaknya manakala melihat mereka lalai atau mendapati kesalahan
pada diri mereka. (Fiqh Tarbiyatil Abna`, hal. 170-171)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan orang
tua untuk memukul anaknya apabila mereka enggan menunaikan shalat
ketika telah berusia 10 tahun. Demikian yang disampaikan Abdul Malik
bin Ar-Rabi’ bin Sabrah dari ayahnya dari kakeknya, bahwa Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Perintahkanlah anak untuk shalat ketika telah mencapai
usia tujuh tahun. Dan bila telah berusia sepuluh tahun, pukullah dia
bila enggan menunaikannya.”
(HR. Abu Dawud no. 494, dan dikatakan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud: hasan shahih)

Banyak contoh yang dapat dilihat dari para pendahulu kita yang
shalih. Di antaranya dikisahkan oleh Nafi’ rahimahullahu, maula (bekas
budak) Abdullah bin ‘Umar radhiallahu ‘anhuma:

“Bahwasanya Abdullah bin ‘Umar radhiallahu ‘anhuma
apabila mendapati salah seorang anggota keluarganya bermain dadu,
beliau memukulnya dan memecahkan dadu itu.”
(HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no. 1273.
Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu berkata dalam Shahih Al-Adabul
Mufrad: shahihul isnad mauquf)

Begitu pula Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, sebagaimana penuturan Syumaisah Al-’Atakiyyah:

“Pernah disebutkan tentang pendidikan bagi anak yatim di
sisi ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, maka beliau pun berkata, ‘Sungguh, aku
pernah memukul anak yatim yang ada dalam asuhanku hingga dia telungkup
menangis di tanah.”
(HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul
Mufrad no. 142, dan dikatakan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam
Shahih Al-Adabul Mufrad: shahihul isnad)

Akan tetapi, ada yang perlu diperhatikan dalam hal ini. Orang tua tidak
diperkenankan memukul wajah. Hal ini secara umum dilarang Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana dalam hadits Abi Hurairah
radhiallahu ‘anhu:

“Apabila salah seorang di antara kalian memukul, hendaknya menghindari wajah.” (HR. Al-Bukhari no. 2559 dan Muslim no. 2612)

Para ulama mengatakan bahwa ini adalah larangan memukul wajah secara
tegas. Karena wajah merupakan sesuatu yang lembut yang terkumpul
padanya seluruh keindahan. Anggota-anggota tubuh yang ada di wajah
demikian berharga, dan sebagian besar penginderaan seseorang diperoleh
dengan anggota tubuh tersebut. Sehingga terkadang pukulan di wajah bisa
menghilangkan atau mengurangi fungsi anggota tubuh itu, terkadang pula
menjadikan wajah cacat. Sementara cacat di wajah itu sendiri demikian
buruk karena nampak jelas dan tidak mungkin ditutupi. Dan pada umumnya
pukulan di wajah itu tidak lepas dari kemungkinan timbulnya cacat.
Termasuk pula dalam larangan ini seseorang yang memukul istri, anak,
ataupun budaknya dalam rangka mendidik, hendaknya dia hindari wajah.
(Syarh Shahih Muslim, 16/164)

Hal lain yang perlu diperhatikan pula, pukulan pada si anak
adalah semata-mata dalam rangka mendidik. Yang dimaksud dengan pukulan
yang mendidik adalah pukulan yang tidak membahayakan. Sehingga tidak
diperkenankan seorang ayah memukul anaknya dengan pukulan yang melukai,
tidak boleh pula pukulan yang bertubi-tubi tanpa ada keperluan. Namun
bila dibutuhkan, misalnya sang anak tidak mau menunaikan shalat kecuali
dengan pukulan, maka sang ayah boleh memukulnya dengan pukulan yang
membuat jera, namun tidak melukai. Karena Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam memerintahkan orang tua untuk memukul bukan untuk
menyakiti si anak, melainkan untuk mendidik dan meluruskan mereka.
(Syarh Riyadhish Shalihin, Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, 2/123-124)

Semua ini perlulah kiranya untuk diketahui oleh orang tua yang
hendak mengarahkan anak-anak mereka, mengingat tanggung jawab yang
dibebankan ke pundak mereka, manakala Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda:

“Ketahuilah, setiap kalian adalah penanggung jawab dan
akan ditanyai tentang tanggung jawabnya. Seorang pemimpin yang memimpin
manusia adalah penanggung jawab dan kelak akan ditanya tentang mereka.
Seorang laki-laki adalah penanggung jawab atas keluarganya dan kelak
dia akan ditanya tentang mereka. Seorang istri adalah penanggung jawab
rumah tangga dan anak-anak suaminya, dan kelak akan ditanya. Seorang
hamba sahaya adalah penanggung jawab harta tuannya dan kelak dia akan
ditanya tentangnya. Ketahuilah, setiap kalian adalah penanggung jawab
dan kelak akan ditanyai tentang tanggung jawabnya.”
(HR. Al-Bukhari no. 5188 dan Muslim no. 1829)

Wallahu ta’ala a’lamu bish-shawab.

Sumber: www.asysyariah.com

Powered by ScribeFire.

Segenap Asa Dalam Sebuah Nama

Posted in _Pendidikan Islam by nugraad001 on September 6, 2007

Penulis: Ummu ‘Abdirrahman Anisah bintu ‘Imran

Memberikan nama yang baik adalah salah satu tugas orang tua bagi
anaknya yang baru lahir. Ada aturan-aturan yang harus diikuti orang tua
agar nama anak bisa memberikan kebaikan dan berkah bagi pemiliknya.

Sosok mungil itu telah ada dalam dekapan hangat sang ibu. Tibalah
saat dia mendengar sapaan sang ayah yang penuh kasih sayang,
memanggilnya dengan nama yang diberikan baginya. Nama yang indah,
disertai dengan harapan yang membuncah, semoga perjalanan hidup si buah
hati kelak akan sebaik nama yang disandangnya.

Barangkali jauh hari sebelum si kecil lahir ke dunia, tak kurang
banyaknya nama yang dirancang oleh ayah dan ibu, dilatari oleh sekian
banyak pertimbangan. Ada yang ingin menamai anaknya dengan nama tokoh
yang dikagumi disertai harapan, anaknya akan sehebat tokoh itu. Ada
yang membuat nama dari petikan suatu peristiwa penting untuk mengenang
peristiwa itu. Ada pula yang sekedar mempertimbangkan faktor “keren dan
enak didengar”.

Si kecil tumpuan harapan, sudah semestinya ayah bunda memberikan
nama yang terbaik bagi dirinya, nama yang dicintai oleh Rabb semesta
alam. Tidak ada jalan lain untuk mendapatkannya, kecuali menelaah
kembali, bagaimana Allah dan Rasul-Nya Shallallahu ‘Alaihi Wasallam
menerangkan seputar seluk-beluk nama kepada kita.

Pada hari pertama hadirnya buah hati di dunia, sang ayah boleh
memberikan nama padanya. Kita bisa menyimak kisah pemberian nama
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pada putranya, Ibrahim.

“Semalam telah lahir anak laki-lakiku, maka aku beri nama dia dengan nama ayahku, Ibrahim.” (HR. Muslim no. 2315)

Al Imam An Nawawi menjelaskan bahwa kisah ini menunjukkan bolehnya
memberikan nama anak pada hari kelahirannya. (Syarh Shahih Muslim,
15/75)

Juga kisah-kisah lainnya ketika para sahabat membawa anaknya
yang baru lahir ke hadapan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam,
beliau memberikan nama pada hari itu juga. Kita lihat dalam kisah
kelahiran ‘Abdullah bin Az Zubair ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi
Wasallam mentahniknya:

“Kemudian beliau mengusapnya dan mendoakan kebaikan baginya, serta memberinya nama ‘Abdullah.”
(HR. Muslim no. 2146)

Demikian pula dalam kisah lahirnya ‘Abdullah bin Abi Thalhah z, ketika Anas bin Malik z membawanya ke hadapan beliau:

“Kemudian beliau mentahniknya dan memberinya nama ‘Abdullah.”
(HR. Muslim no.2144)

Juga ketika Abu Usaid membawa putranya kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pada hari kelahirannya:

“Maka pada hari itu beliau memberinya nama Al-Mundzir.”
(HR. Al Bukhari no. 6191 dan Muslim no. 2149)

Begitu pula penuturan Abu Musa Al Asy’ari:

“Telah lahir anak laki-lakiku, lalu aku membawanya kepada
Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, maka beliau memberinya nama Ibrahim
dan mentahniknya dengan kurma.”
(HR. Muslim no. 2145)

Namun di sisi lain, kita dengar penjelasan bahwa seorang anak
diberi nama pada hari ketujuh, sebagaimana yang dikatakan oleh
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melalui lisannya yang mulia:

“Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, maka pada hari ketujuh disembelih hewan, dicukur rambutnya dan diberi nama.” (HR. Abu Dawud no. 2838)

Untuk memahami dua sisi ini, kita buka penjelasan Al Hafidz
Ibnu Hajar Al ‘Asqalani. Beliau mengatakan bahwa anak yang tak hendak
diaqiqahi, maka pemberian namanya tidak ditangguhkan hingga hari
ketujuh, sebagaimana yang terjadi dalam kisah Ibrahim bin Abi Musa,
‘Abdullah bin Abi Thalhah, demikian pula Ibrahim putra Nabi Shallallahu
‘Alaihi Wasallam dan ‘Abdullah bin Az-Zubair, karena tidak ada
penukilan yang menyatakan bahwa salah seorang di antara mereka
diaqiqahi. Sedangkan anak yang hendak diaqiqahi, maka pemberian namanya
ditangguhkan hingga hari ketujuh sebagaimana yang ada dalam
hadits-hadits lain. (Fathul Bari, 9/501)

Pun ayah bunda tak lupa memilihkan nama terbaik bagi anaknya.
Namun toh semua itu tetap tak lepas dari tinjauan syariat, ketika
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah memberikan tuntunan.

“Sesungguhnya nama yang paling dicintai oleh Allah adalah ‘Abdullah dan ‘Abdurrahman.” (HR. Muslim no. 2132)

Ucapan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam ini
menunjukkan keutamaan kedua nama itu atas seluruh nama, demikian
dijelaskan oleh Al Imam an-Nawawi (Syarh Shahih Muslim, 14/113 ).

Ayah dan ibu pun bisa memilihkan nama dari deretan nama-nama
para nabi. Bahkan demikian yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi Wasallam bagi putranya, dan demikian pula yang beliau berikan
kepada anak-anak sahabatnya. Beliau berikan nama Ibrahim kepada anak
Abu Musa Al Asy’ari, dan Yusuf kepada anak ‘Abdullah bin Salam,
sebagaimana dikisahkan sendiri oleh Yusuf bin ‘Abdillah bin Salam:

“Rasulullah memberiku nama Yusuf dan mendudukkan aku di pangkuan beliau serta mengusap kepalaku.” (HR
Bukhari dalam Al Adabul Mufrad, dikatakan oleh Asy Syaikh Al Albani
dalam Shahih Al Adabul Mufrad no. 282 bahwa isnadnya shahih)

Tak layak dilalaikan, ada nama-nama yang haram disandang. Kita bisa melihat penjelasan Rasulullah mengenai hal ini.

“Sesungguhnya nama yang paling hina di sisi Allah adalah
seseorang yang bernama Malikul Amlak (raja dari seluruh raja).” Ibnu
Abi Syaibah menambahkan dalam riwayatnya: “Tidak ada raja kecuali Allah
?.” Al Asy’atsi berkata bahwa Sufyan mengatakan:“Seperti Syahan Syah.”
(HR. Al Bukhari no.6206 dan Muslim no. 2143)

Kita simak ucapan Al Imam An Nawawi ketika menjelaskan hadits ini.
Beliau mengatakan bahwa pemakaian nama ini haram, demikian pula memakai
nama-nama Allah yang khusus bagi diri-Nya, seperti Al Quddus (Yang Maha
Suci), Al Muhaimin (Yang Maha Memelihara), Khaliqul Khalq (Pencipta
seluruh makhluk), dan sebagainya. (Syarh Shahih Muslim, 14/122)

Penamaan yang terlarang ini tidak hanya mencakup dalam lafadz
bahasa Arab, namun lafadz dalam bahasa lain apabila maknanya demikian
pun terlarang. Kita lihat dalam hadits di atas, Sufyan bin ‘Uyainah
memasukkan nama Syahan Syah – yang bukan berasal dari lafadz bahasa
Arab namun bermakna serupa dengan Malikul Amlak – dalam larangan ini.

Hal ini dijelaskan oleh Imam Al Mubarakfuri. Beliau menyatakan
bahwa Sufyan bin ‘Uyainah memberikan peringatan bahwa nama yang tercela
ini tidak terbatas pada Malikul Amlak saja. Akan tetapi, seluruh nama
yang menunjukkan makna tersebut dengan bahasa apa pun termasuk dalam
larangan ini. (Tuhfatul Ahwadzi, 8/102)

Begitu pula nama-nama yang mengandung tazkiyah1 ataupun
nama-nama yang buruk, sehingga didapati kisah-kisah Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengganti nama-nama itu dengan nama yang
lebih baik. Inilah penuturan ‘Abdullah bin ‘Umar, mengungkapkan apa
yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam:

“Anak perempuan ‘Umar bin Al Khaththab bernama ‘Ashiyah
(wanita yang suka bermaksiat), maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi
Wasallam memberinya nama Jamilah (wanita yang cantik).”
(HR. Muslim no. 2139)

Ibnul Atsir mengatakan –dalam penjelasan beliau yang dinukil
di dalam ‘Aunul Ma’bud– bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam
mengganti nama ‘Ashiyah tersebut karena syi’ar seseorang yang beriman
adalah taat kepada Allah, sementara kemaksiatan adalah lawan dari
ketaatan. (‘Aunul Ma’bud, 13/201)

Selain itu, ada pula putri Abu Salamah yang semula bernama
Barrah (wanita yang suci) kemudian diganti oleh Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi Wasallam dengan nama Zainab. Dia mengisahkan sendiri peristiwa
ini:

“Dulu aku bernama Barrah, kemudian Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam memberiku nama Zainab.” (HR. Muslim no. 2142)

Bahkan kedua istri beliau, Zainab bintu Jahsy dan Juwairiyah bintu Al
Harits, semula bernama Barrah, kemudian beliau mengganti nama mereka
berdua. (HR .Muslim no. 2140 dan 2141)

Al Imam An Nawawi memberikan penjelasan bahwa hadits-hadits di
atas mengandung makna penggantian nama yang jelek atau nama yang
dibenci menjadi nama yang baik. Telah pasti pula adanya hadits-hadits
yang menerangkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam
mengganti nama banyak sahabat. Beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam
menjelaskan pula bahwa alasan penggantian nama ini ada dua, yaitu
karena mengandung tazkiyah (pensucian) atau dikhawatirkan terjatuh pada
tathayyur2. (Syarh Shahih Muslim, 14/120-121)

Kita lihat dalam kisah Ibnu ‘Umar di atas, Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi Wasallam tidak mengganti nama putri ‘Umar bin Al
Khaththab menjadi Muthi’ah (wanita yang taat) – padahal lawan dari kata
‘Ashiyah adalah Muthi’ah – karena ditakutkan nama tersebut mengandung
tazkiyah. (Áunul Ma’bud, 13/201)

Ada satu hal yang perlu diketahui, dalam Islam disyariatkan
memanggil seseorang dengan nama kunyah3 walaupun orang itu belum
memiliki anak. Demikian pula yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi Wasallam kepada seorang anak kecil, seperti yang kita dengar
dalam penuturan oleh Anas bin Malik:

“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam adalah orang
yang paling baik akhlaknya, dan aku mempunyai saudara laki-laki yang
telah disapih bernama Abu ‘Umair. Apabila Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi Wasallam datang kemudian melihatnya, beliau biasanya
mengatakan: ‘Wahai Abu ‘Umair! Apa yang dilakukan burung kecilmu?’ Dia
biasa bermain-main dengan burung kecil itu.”
(HR. Muslim no. 2150)

Perbuatan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam ini menunjukkan
bolehnya memberikan nama kunyah kepada seseorang yang belum memiliki
anak atau kepada anak-anak, dan ini bukan termasuk dusta. Demikian
dijelaskan oleh Al Imam An Nawawi ketika membicarakan hadits ini.
(Syarh Shahih Muslim, 14/129)

Manakala telah gamblang tuntunan Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi Wasallam, apakah selayaknya seorang ayah atau seorang ibu –yang
ingin mempersembahkan seluruh kebaikan bagi putra-putrinya yang
mengemban segenap harapan mereka– akan melalaikan hal ini? Karena
bagaimanapun, sebaik-baik tuntunan adalah tuntunan Nabi Shallallahu
‘Alaihi Wasallam.

Wallahu ta’ala a’lamu bish-shawab.

Dicopy dari: www.asysyariah.com

Powered by ScribeFire.

Saat Si Kecil Tumbuh Dalam Rahim

Posted in _Pendidikan Islam by nugraad001 on September 6, 2007

Penulis: Ummu ‘Abdirrahman Anisah bintu ‘Imran

Orang tua mengharap anaknya menjadi anak yang shalih adalah biasa.
Sayangnya, tidak banyak orang tua yang mau menempuh jalan agar
harapannya itu bisa terwujud. Padahal Islam telah banyak memberikan
bimbingannya baik di dalam Al Qur’an maupun Sunnah, termasuk saat masih
di dalam rahim.

Anak adalah sosok mungil idaman yang sangat dinanti kehadirannya
oleh sepasang ayah bunda. Semenjak melangkah ke jenjang pernikahan,
mereka berdua telah menumbuhkan harapan akan lahirnya si buah hati.
Mereka terus memupuk harapan itu dengan menjaga calon bayi yang memulai
kehidupannya di rahim ibunya, hingga saatnya hadir di dunia.

Setiap orang tua tentu menginginkan anaknya lahir dalam keadaan yang
sebaik-baiknya. Segala upaya dikerahkan untuk mewujudkan keinginan
mereka. Tentu tak patut dilupakan sisi-sisi penjagaan dan pendidikan
yang telah diajarkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Bahkan dengan inilah
orang tua akan mendapatkan kemuliaan bagi anaknya dan bagi diri mereka.

Dapat disimak pengajaran ini dalam indahnya sunnah Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi Wasallam. Di sana didapati bimbingan yang sempurna
untuk kita terapkan dalam mendidik anak. Bahkan sebelum hadirnya sosok
mungil itu pun Islam telah memberikan tuntunan penjagaan. Terus
demikian tuntunan itu secara runtut didapati hingga saat melepas anak
menuju kedewasaan.

Saat Kedua Orang Tua Bertemu
Inilah tuntunan Islam sebelum bertemunya dua mani yang menjadi bakal
janin dengan izin Allah. Usai pernikahan, ketika sepasang pengantin
bertemu untuk pertama kalinya, disunnahkan mempelai pria memegang
ubun-ubun istrinya dan mendoakannya. Didapati hal ini di dalam ucapan
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam:
“Apabila salah seorang dari kalian menikahi seorang wanita atau
membeli seorang budak, maka hendaknya ia memegang ubun-ubunnya,
menyebut nama Allah dan mendoakannya dengan barakah, serta mengucapkan,
‘Ya Allah, aku memohon kepada-Mu kebaikannya dan kebaikan seluruh sifat
yang Engkau jadikan padanya dan aku memohon perlindungan-Mu dari
kejelekannya dan kejelekan sifat yang Engkau jadikan padanya.’ Apabila
ia membeli unta, maka hendaknya ia pegang ujung punuknya dan berdoa
seperti itu juga.”
(Diriwayatkan oleh Imam al- Bukhari dalam
Af’alil ‘Ibad dan Imam Abu Dawud, Ibnu Majah, al-Hakim, al-Baihaqi dan
Abu Ya’la dalam Musnadnya dengan sanad hasan, dan disahihkan oleh Imam
al-Hakim dan disepakati oleh Imam adz-Dzahabi. Lihat “Adabuz Zifaaf fis
Sunnatil Muthahharah”, hal. 20, karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al
Albani rahimahullah)
Dalam suasana pengantin baru, sang mempelai tak lepas dari tuntunan
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam. Demikian pula ketika kehidupan
rumah tangga terus berlangsung. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam
juga memberikan pengajaran kepada setiap suami istri untuk mulai
menjaga calon anak mereka ketika mereka hendak bercampur (jima’).
Beliau bersabda :
“Apabila salah seorang dari kalian ketika mendatangi istrinya
mengatakan : ‘Dengan nama Allah, ya Allah, jauhkanlah syaithan dari
kami dan jauhkanlah syaithan dari apa yang engkau rizkikan kepada
kami’, jika Allah tetapkan terjadinya anak, syaithan tidak akan dapat
memudharatkannya.”
(Diriwayatkan oleh al-Imam al-Bukhari)

Ibnu Hajar di dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa maksud perkataan
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam “Syaithan tidak akan
memudharatkannya” yaitu syaithan tidak akan memalingkan anak itu dari
agamanya menuju kekafiran, dan bukan maksudnya terjaga dari seluruh
dosa (‘ishmah).

Menjaga Janin dari Hal-hal yang Menggugurkannya

Ketika benih telah mulai tumbuh, banyak upaya yang dilakukan oleh
sepasang calon ayah bunda untuk menjaga janin yang ada di perut ibunya.
Sang calon ibu akan mulai memilih makanannya, mengkonsumsi segala macam
vitamin yang dapat menunjang kehamilannya, menjaga waktu istirahatnya,
melakukan olah raga khusus dan mengatur aktivitasnya. Tak lupa mereka
memantau keadaan calon bayi dengan terus memeriksa kesehatannya.

Akan tetapi, adakalanya janin gugur bukan karena semata sebab medis.
Terkadang ada sebab lain yang mengakibatkan gugurnya kandungan seorang
ibu. Inii kadang-kadang tidak disadari oleh kebanyakan orang.

Semestinya kita mengetahui peringatan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
Wasallam dari hal-hal semacam ini yang diterangkan oleh syari’at,
sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam memerintahkan untuk
membunuh ular yang disebut dengan dzu thufyatain yang dapat menyebabkan
gugurnya janin. Beliau bersabda:
“Bunuhlah dzu thufyatain, karena dia dapat membutakan mata dan menggugurkan janin.”(Diriwayatkan oleh al-Imam al-Bukhari)
Apakah dzu thufyatain? Dijelaskan oleh Ibnu ‘Abdil Barr bahwa dzu
thufyatain adalah jenis ular yang mempunyai dua garis putih di
punggungnya.

Perintah Rasulullah ‘Shallallahu ‘alaihi Wasallam ini menunjukkan
wajibnya menjaga dan menjauhkan hal-hal yang dapat mebahayakan janin,
dan ini merupakan salah satu pintu penjagaan dan perhatian syari’at ini
terhadap janin dan keadaannya.

Keringanan bagi Wanita Hamil untuk Berbuka

Tak jarang kondisi seorang ibu yang mengandung calon bayi di dalam
rahimnya lemah. Suplai makanan yang dikonsumsinya harus terbagi
untuknya dan untuk janin yang ada di dalam kandungannya. Sementara
ketika bulan Ramadhan tiba, kaum muslimin diwajibkan untuk melaksanakan
puasa, menahan lapar dan dahaga dari terbitnya fajar hingga
tenggelamnya bulatan matahari. Dengan ilmu dan hikmah-Nya, Allah
Subhanahu wa ta’ala memberikan keringanan kepada hamba-hamba wanitanya
yang sedang hamil dan menyusui untuk tidak menjalankan kewajiban
berpuasa.

Ini dijelaskan dalam sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam:
“Sesungguhnya Allah Yang Maha Mulia dan Maha Tinggi menggugurkan
separuh shalat atas orang yang bepergian dan menggugurkan kewajiban
berpuasa dari wanita yang hamil dan menyusui.”
(Diriwayatkan oleh
Imam at-Tirmidzi, an-Nasa’i, Abu Dawud, Ibnu Majah dan sanadnya hasan
sebagaimana yang dikatakan oleh Imam at-Tirmidzi. Dihasankan oleh
Syaikh Albani dalam “Shahih Sunan An Nasa’i” dan dalam “Shahih Sunan
Ibnu Majah” no. 1353, beliau berkata: hadits hasan shahih)

‘Abdullah ibnu ‘Abbas radliyallahu‘anhuma memberikan penjelasan
bahwa jika seorang wanita yang hamil mengkhawatirkan dirinya dan wanita
yang menyusui mengkhawatirkan anaknya selama Ramadhan, maka keduanya
berbuka (tidak berpuasa) dan setiap hari memberi makan satu orang
miskin serta tidak mengqadha’ puasanya.

Inilah bentuk-bentuk penjagaan Islam terhadap anak sebelum ia lahir
ke dunia. Terlihat dengan gamblang perlindungan agama Allah ini
terhadap jiwa seorang manusia. Terbaca dengan jelas kasih sayang Allah
Subhanahu wata’ala bagi seluruh hamba-Nya. Oleh karena itu, selayaknya
ayah dan bunda memperhatikan penjagaan buah hati mereka.
“Barangsiapa yang menjaga kehidupan satu jiwa, maka seakan-akan ia menjaga kehidupan seluruh manusia.” (al-Maidah: 32)

Wallahu ta’ala a’lamu bish shawab.


Bacaan :

- Adabuz-Zifaaf, asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani
- Ahkamuth Thifl, asy-Syaikh Ahmad al-‘Aisawy

Dicopy dari www.asysyariah.com

Powered by ScribeFire.


Follow

Get every new post delivered to your Inbox.